Sabtu, 27 Februari 2016

10 Hukuman Alternatif Mempermalukan Koruptor



Upaya pemerintah dalam memberantas tuntas koruptor kayaknya masih kurang greget. Perlakuan dan hukuman pada koruptor yang tertangkap masih terlalu baik hati. Jauh beda perlakuannya pada maling kampung yang babak belur jadi bulan-bulanan massa dan aparat.

Kelakuan para koruptor yang cengengesan, melambaikan tangan atau acungkan tiga jari metal saat difoto wartawan, sungguh bikin rakyat tepok jidat. Seperti tak ada beban moral atau rasa malu atas perbuatannya maling uang negara yang juga uang rakyat itu.

Kayaknya korupsi sudah bukan hal yang memalukan dan sudah jadi peradaban. Jadi jangan heran jika korupsi makin massif dan canggih. Negara bakalan mumet ngurusnya. Sekarang pun nggak mungkin semua kasus korupsi bisa ditangani. Di samping butuh waktu, tenaga dan dana yang besar, penjaranya juga nggak bakalan cukup.

Sampai Gus Dur nyindir, "Bangsa ini adalah pengecut, karena tidak berani menindak yang salah." Maksudnya tak berani menghukum Soeharto, sang bapak koruptor. Walaupun jasa Soeharto besar pada negara tapi hukum harus ditegakan. Seperti yang pernah ditimpakan pada Ferdinand Marcos, Presiden (diktator) Piliphina yang lari tunggang langgang ke luar negri.

Maka sangat urgen diperlakukan suatu hukuman moral yang diharapkan membuat para koruptor ini tengsin berat. Intinya bagaimana perbuatan korupsi itu bisa jadi semacam aib bagi para pelakunya. Minimal sama aibnya dengan video porno yang tersebar di dunia maya, seorang juragan yang sedang 'oh yes oh no' dengan babunya.

Berikut 10 hukuman alternatif itu, cekidot :

1. Dipetali rambutnya
sebelum dipertemukan dengan wartawan, rambut koruptor dicukur dengan model yang tak beraturan, istilah di daerah saya dipetali. Atau dibentuk model Mohawk, poni lempar atau KGB (Kepala Gondrong Belakang). Tapi kalau Eboni (eii botak ni yee), dipaksa pakai wig model kribo atau gimbal rasta. Kalau sudah begitu apa mereka masih bisa cengengesan saat difoto wartawan.

2. Diteriaki 'maling!'
Si Koruptor diajak jalan-jalan di keramaian kota. Agar tak mudah dikenali, dipakaikan baju ala preman, jaket dan celana jeans belel dengan rantai menjuntai di celana. Di tengah keramaian do'i diteriaki 'mualingggg!' Biar saja, babak belur dihajar massa. Maling uang rakyat maka urusannya dengan rakyat. Asal jangan sampai mati saja. Dan itu adalah hukuman yang layak.

3. Diarak keliling kota
Setelah rambut dicukur dan wajah bonyok dimassa, si koruptor diarak keliling kota dengan mobil Jeep terbuka. Petugas dengan pengeras suara memperkenalkan nama koruptor dan uang yang berhasil di korupsi di setiap jalan yang dilewati. Koruptor mengenakan kalung kertas ukuran besar yang bertuliskan 'maling uang rakyat', 'koruptor newbie' atau 'koruptor ni yee..'

4. Ditato jidatnya 
Sebagai pengingat juga hukuman moral, di jidat koruptor ditato huruf kapital tulisan 'koruptor' dengan keterangan yang detail. Misal 'koruptor proyek dana pengadaan pispot dewan senilai 100 milyar rupiah' atau 'koruptor proyek pembangunan tempat wudhu DPR senilai 2 trilyun rupiah'. Kalau perlu, sekalian seluruh wajah ditato.

5. Dipotong jarinya
Ini juga ekstrim, tapi cukup jitu bikin malu seumur hidup. Jari yang dipotong disesuaikan dengan jumlah uang yang diembat. Jika kecil maka bisa jari kelingking. Jika yang diembat sedang maka jari manis. Jika besar maka jari tengah atau telunjuk. Jika besar banget, jari dipotong sesuai selera : dipotong dadu, fillet, atau disayat membujur..monggo.

6. Ditempatkan di sel yang paling dekil
Nggak cuman di luar penjara koruptor dipermalukan, tapi di dalam penjara pun harus dibikin malu. Tempatkan mereka di sel yang paling dekil, bau kencing dan banyak kepinding. Bahkan kambing pun nggak mau masuk di sel tersebut. Bisa juga di-satu sel-kan dengan psikopat, necrophilia atau kanibal macam Sumanto, biar dikrikiti pelan-pelan.

7. Dimiskinkan dalam arti yang sebenarnya
Gerakan memiskinkan koruptor terlihat masih malu-malu kucing. Nyatanya setelah keluar dari penjara mereka tetap parlente. Rumah bak istana, koleksi mobil mewah, deposito ada dimana-mana. Seharusnya setelah keluar penjara mereka mulai dari nol lagi layaknya rakyat jelata. Tak ada jabatan, tak ada uang pengsiun, tak ada kemewahan. Just kere all around!

8. Dicabut hak dipilihnya
Setelah keluar penjara, koruptor dilarang keras jadi Caleg, Cagub, Cabub dan Ca Ca yang lain. Bila ngotot karena merasa sudah tobat nasuha, haji lima kali, mampu dan punya massa..harus melalui prosedur yang sangat ketat. Poster, spanduk atau baliho kampanye wajib ada keterangan Mantan Koruptor di belakang nama si kandidat.

9. Dikasih Keterangan 'Ex Koruptor' di KTP
Untuk lebih bikin tengsin seumur hidup, di KTP sang koruptor wajib ada keterangan 'Ex Koruptor'. Seperti Ex Tapol pada para mantan PKI. Atau nama akan dirubah oleh negara yang mengindentifikasi bahwa yang bersangkutan mantan koruptor . Misal Toyib Sumaling, Gendon Maling Budiman, Sastro Tilep, dan sebagainya.

10. Catat nama mereka dalam buku sejarah
Memakan uang negara sama dengan memakan uang rakyat. Maka koruptor bisa disebut sebagai pengkhianat negara. Tak heran di China para koruptor dieksekusi mati. Maka Untuk mengenang pengkhianatan juga sebagai peringatan pada rakyat, nama mereka perlu ditulis dalam buku Sejarah, buku pelajaran Anti Korupsi, buku PKn, Pertukangan, Tata Boga dan sebagainya.

Tentu saja ini khusus koruptor kakap saja. Misal Presiden Soeharto, Edi Tansil, Nazaruddin, Gayus Tambunan dan masih banyak lagi. Kalau semua nama koruptor dicatat, bakalan jadi bertumpuk-tumpuk buku. Perpustakaan pun nggak bakalan cukup menampung buku yang mencatat para koruptor di Indonesia tercintah ini.

***
Well, itu 10 hukuman alternatif yang diharapkan bisa bikin koruptor ampun-ampun, nangis darah, nggak bakalan ngulangi perbuatannya. Mungkin ada yang mau nambahi, silahkeun. Memang ini cuma tulisan iseng, tapi bisa jadi ini adalah solusi dari problem serius negeri ini. Trims..zuuk mariii.


-Robbi Gandamana-

*pertamakali dipublish di Kompasiana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar